Tujuan Pendidikan Menurut Ki Hajar Dewantara
Menurut Ki Hajar Dewantara, tujuan dari pendidikan adalah penguasaan diri,
sebab disinilah pendidikan memanusiakan manusia (humanisasi). Penguasaan diri
merupakan langkah yang dituju untuk tercapainya pendidikan yang memanusiawikan
manusia. Ketika peserta didik mampu menguasai dirinya, maka mereka akan mampu
untuk menentukan sikapnya. Dengan demikian akan tumbuh sikap yang mandiri dan
dewasa. Beliau juga menunjukkan bahwa tujuan diselenggarakannya pendidikan
adalah membantu peserta didik menjadi manusia yang merdeka. Menjadi manusia
yang merdeka berarti tidak hidup terperintah, berdiri tegak dengan kekuatan
sendiri, dan cakap mengatur hidupnya dengan tertib. Dengan kata lain,
pendidikan menjadikan seseorang mudah diatur, tetapi tidak dapat disetir.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara lahir ketika kondisi pendidikan
Indonesia dalam keadaan di bawah bayang-bayang kolonialisme yang berdampak pula
terhadap kolonisasi terhadap pendidikan. Kolonisasi pendidikan tersebut
membentuk pola pikir masyarakat untuk
menjadi manusia yang mempunyai keahlian tetapi tidak memiliki
kemerdekaan. Pendidikan tersebut hanya dirasakan oleh kalangan priyayi,
sedangkan masyarakat bumiputera tidak dapat mengecap manisnya pendidikan
tersebut.
Menurutnya keaadaan tersebut tidak akan lenyap jika hanya dilawan dengan
pergerakan politik saja. Tetapi juga harus dipentingkan penyebaran benih hidup
merdeka dikalangan rakyat dengan jalan pengajaran yang disertai dengan
pendidikan nasional. Adapun yang dimaksud dengan pendidikan nasional adalah
suatu sistem pendidikan baru yang berdasarkan atas kebudayaan bangsa Indonesia
sendiri dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Untuk tujuan tersebut, Ki
Hajar Dewantara menawarkan sistem mengajar yang dinamakan sistem among yang menyokong kodrat alam anak-anak didik, bukan
dengan perintah dan larangan, tetapi dengan tuntunan dan bimbingan, sehingga
perkembangan batin anak tersebut dapat berkembangan dengan baik sesuai dengan
kodratnya.
Sistem among ini didasarkan pada dua hal, yaitu:
- Kemerdekaan sebagai syarat untuk menggerakkan dan menghidupkan kekuatan lahir dan batin, sehingga dapat hidup merdeka.
- Kodrat alam sebagai syarat untuk menghidupkan dan mencapai kemajuan dengan secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya.
Untuk merealisasikan pemikirannya, maka Ki Hajar Dewantara memiliki gagasan
pendidikan untuk mendirikan perguruan taman siswa. Dalam kongres taman siswa
pada tahun 1947 beliau mempertegas pemikirannya dengan mengemukakan lima asas
yang dikenal dengan panca darma. Kelima asas tersebut adalah:
- Asas Kemerdekaan
- Asas Kodrat Alam
- Asas Kebudayaan
- Asas Kebangsaan
- Asas Kemanusiaan
1.
Asas Kemerdekaan
Artinya disiplin pada diri sendiri oleh diri sendiri atas dasar nilai hidup
yang tinggi, baik hidup sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
2. Asas Kodrat Alam
Pada hakekatnya manusia sebagai mahluk
adalah satu dengan kodrat alam ini. Manusia tidak dapat lepas dari kehendaknya,
tetapi akan bahagia jika bisa menyatukan diri dengan kodrat alam yang
mengandung kemajuan. Karenanya hendaklah setiap anak dapat berkembangan dengan
sewajarnya.
3. Asas Kebudayaan
Membawa kebudayaan kebangsaan ke arah
kemajuan yang sesuai dengan kecerdasan zaman, kemajuan dunia dan kepentingan
hidup rakyat lahir dan batin.
4. Asas Kebangsaan
Tidak boleh bertentangan dengan
kemanusiaan, malahan menjadi bentuk dan perbuatan kemanusiaan yang nyata dan
oleh karena itu tidak mengandung arti permusuhan dengan bangsa lain, melainkan
mengandung rasa satu dengan bangsa sendiri, rasa satu dalam suka dan duka, dalam
satu kehendak menuju kepada kebahagiaan hidup lahir dan batin seluruh bangsa.
5. Asas Kemanusiaan
Menyatakan bahwa darma tiap-tiap manusia
itu adalah mewujudkan kemanusiaan, yang harus terlihat pada kesucian hatinya
dan adanya rasa cinta kasih terhadap sesama manusia dan terhadap mahluk Tuhan
seluruhnya.
Pelaksanaan pendidikan yang berasaskan lima dasar tersebut digambarkan oleh
Ki Hajar Dewantara sebagai berikut: berilah kemerdekaan kepada anak-anak kita,
buka kemerdekaan yang leluasa, tetapi yang terbatas oleh tuntutan-tuntutan
kodrat alam yang nyata, dan menuju ke arah kebudayaan, yaitu keluhuran dan
kehalusan hidup manusia. Kemudian agar kebudayaan itu dapat menyelamatkan dan
membahagiakan hidup dan penghidupan diri dan masayarakat, maka perlulah dipakai
dasar kebangsaan, tetapi dasar tersebut jangan sekali-kali melanggar atau
bertentangan dengan dasar yang lebih luas, yaitu dasar kemanusiaan.
Selain lima asas tersebut, terdapat juga asas atau dasar pendidikan yang
dikenal dengan asas 1922.
·
Pasal pertama:
hak seseorang akan mengatur dirinya sendiri dengan mengingati tertibnya
persatuan, dalam prikehidupan umum. Tertib dan damai itulah tujuan hidup yang
tertinggi. Tidak akan ada ketertiban jika tidak ada kedamaian. Sebaliknya tidak
akan ada kedamaian selama seseorang dirintangi dalam mengembangkan kehidupannya
yang wajar.
·
Pasal kedua:
dalam
sistem ini maka pelajaran berarti mendidik anak manjadi manusia yang merdeka
batinnya, merdeka pikirannya, dan merdeka tenanganya. Dengan demikian seorang
guru tidak hanya memberikan pengetahuan yang perlu dan baik saja tetapi juga
harus mendidik siswa agar dapat menemukan sendiri pengetahuannya sehingga bisa
digunakan secara luas.
·
Pasal ketiga:
tentang zaman yang akan datang, rakyat kita ada di dalam kebingungan. Sering
kita tertipu oleh keadaan yang kita pandang perlu dan laras untuk hidup kita,
padahal itu adalah keperluan bangsa asing, yang sulit didapatnya dengan
penghidupan kita sendiri. Dalam zaman kebingunan ini seharusnya kita gunakan
sebagai penunjuk jalan untuk mencari penghidupan baru yang selaras dengan
kodrat dan memberi kedamaian bagi hidup.
·
Pasal keempat:
Dasar kerakyatan. Pengajaran yang hanya terdapat pada sebagian rakyat kecil indonesia tidak berfaedah untuk bangsa,
maka seharusnya golongan rakyat yang terbesar mendaptkan pengajaran secukupnya.
Hal ini mengandung pengertian bahwa memajukan pengajaran untuk rakyat umum
secara kuantitas lebih baik dari pada meninggikan pengajaran secara kualitas
· Pasal
kelima:
untuk
dapat berusaha menurut asas dengan bebas dan leluasa maka kita harus bekerja
menurut kekuatan sendiri. Walaupun kita tidak menolak bantuan dari orang lain,
akan tetapi kalau bantuan itu akan mengurangi kemerdekaan kita lahir dan batin
haruslah ditolak. Nilah perwujudan dari karakter yang mandiri.
·
Pasal keenam:
Keharusan untuk membelanjai diri sendiri segala usaha Taman Siswa. Usaha ini
terkenal dengan “Zelbedruiping-systeem”.
Hal semacam ini sangat sukar, karena untuk dapat membelanjai diri sendiri tanpa
bantuan dari orang lain diperlukan keharusan untuk dapat hidup sederhana.
Ajaran ini merekomendasikan kepada kita untuk hidup sederhana, atau dengan kata
laian hidu sederhana adalah suatu karekter yang positif yang perlu
ditradisikan.
Pasal ketujuh:
Dengan tidak terikat lahir atau batin, serta kesucian hati, berminat kita berdekatan dengan “sang anak”. Kita tidak meminta hak, tetapi menyerahkan diri untuk berhamba dengan “sang anak”. Dengan kata lain, dengan keikhlasan memberikan bimbingan dan tuntunan kepada anak didik sehingga tercapai semua cita-cita yang mereka harapkan.
Komentar
Posting Komentar